Jl. Perjuangan Kec. Kesambi, Kota Cirebon (0231) 489926 febi@uinssc.ac.id

FSEI IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC) menggelar egiatan Pelatihan Penerapan Sistem Jaminan Halal dan Izin Usaha UMKM bagi dosen FSEI dan FITK

FSEI IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC) menggelar kegiatan Pelatihan Penerapan Sistem Jaminan Halal dan Izin Usaha UMKM bagi dosen FSEI dan FITK. dihelat selama 2 hari mulai tanggal 30 -31 Maret 2022 secara online via Zoom.

Maraknya UMKM di Indonesia menjadi tantangan besar bagaimana UMKM tersebut dapat bersaing dengan sehat, kebingungan para UMKM dalam mengurus sertifikasi halal dan izin usaha sebagai salah satu nilai tambah dari produk yang dihasilkan menjadi latar belakang program ini. Melalui program Penerapan Sistem Jaminan Halal & Izin Usaha UMKM, IHATEC memberikan pengetahuan dan pengalaman tentang bagaimana menerapkan Sistem Jaminan Halal, melakukan proses sertifikasi halal serta memahami proses perizinan untuk UMKM yang dikemas dengan metode sederhana dan dapat langsung diaplikasikan oleh UMKM.

Hal ini menjadi mendorongan FSEI untuk menyelenggarakan Pelatihan Penerapan Sistem Jaminan Halal dan Izin Usaha UMKM bagi dosen FSEI dan FITK sebagai bentuk meningkatkan SDM unggul dalam mempersiapkan LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Selain itu, tujuan utama dari pelatihan ini adalah  menurut UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan setiap pelaku usaha, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memiliki Sertifikat Halal. Kewajiban ini akan segera terealisasikan secara menyeluruh sehingga para pelaku UMKM sudah harus segera mengajukan sertifikasi halal.

Leave a Reply