Kamis (16/11) dalam rangka memperluas jaringan, pengembangan pendidikan dan Tridharma Perguruan Tinggi Fakultas Syari’ah & Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon kembali mengadakan MoU. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Dekan FSEI, Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag ini menyambangi Pengadilan Agama Kuningan Klas 1A. Kedatangan Dekan FSEI dan rombongan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuningan, Drs. H. Asep Saepudin, M.S.Q didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuningan Bapak Drs. H. Jojo Suharjo, beberapa Hakim, Panitera dan Sekretaris. Dalam sambutannya,
Dekan FSEI mengatakan bahwa tujuan utama kedatangannya beserta rombongan ke PA Kuningan di samping untuk silaturrahim juga mengadakan MoU. “Kerjasama antara Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan Pengadilan Agama Kuningan sebenarnya sudah lama berlangsung, karena dalam beberapa tahun terakhir para mahasiswa Fakultas Syariah Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon sudah beberapa kali magang di PA Kuningan. Hanya saja kerja sama tersebut belum diformalkan dalam bentuk Nota Kesepahaman yang lazim dikenal dengan MoU (Memorandum of Understanding).” Sedangkan Ketua Pengadilan Agama Kuningan Drs. H. Asep Saepudin, M.S.Q, dalam sambutannya mengatakan menyambut baik tujuan kedatangan dekan Fakultas Syariah Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan rombongan : ” Dalam hal kebaikan, kami senantiasa siap untuk bekerja sama”, ujarnya.