Dengan ini diumumkan Pendaftaran Beasiswa Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah Bagi Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2020/2021, dengan ketentuan sebagai barikut:
A. PERSYARATAN
Persyaratan calon penerima Program KIP Kuliah Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2020/2021 pada IAIN Syekh Nurjati Cirebon adalah sebagai berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP);
- Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal/SMA/sederajat angkatan tahun 2020;
- Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun di Tahun 2020;
- Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.
- Bersedia dan sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah dan bersedia menyelesaikan studi maksimal 8 semester;
- Bersedia dan sanggup menyelesaikan Program PPTQ sampai akhir semester II dan menghafal AI-Qur’an minimal 1 Juz per semester selama menjadi peserta penerima Program KIP Kuliah.
- Mengisi dan menandatangani surat pernyataan kebenaran data dan pernyataan orang tua, yang menyatakan bahwa apabila anaknya tidak mentaati kode etik/dan peraturan yang ditentukan, maka siap untuk diberhentikan dari Program KIP Kuliah.
- Surat Keterangan Kepemilikan
- Mengisi surat pernyataan penghasilan orang tua.
- Bersedia mengikuti seleksi_ dan dilakukan visitasi ke tempat tinggal sebagai calon penerima program KIP Kuliah;
- Melakukan pendaftaran online dan offline (megirimkan berkas persyaratan).
Dokumen yang tidak lengkap tidak akan diseleksi dan diverifikasi.