Kegiatan Delegasi Insidental ini adalah sebuah kegiatan penukaran program kerja dari SEMA Fakultas Syariah Cirebon dengan SEMA Fakultas Syariah UIN Ciputat. Dalam kegiatan ini bukan hanya sekedar penukaran program kerja tetapi disini kita menjelaskan tata cara pemilihan DEMA-SEMA, tata cara pencairan dana dan yang lebih penting yaitu pemaparan fungsi dari SEMA tersendiri. Dari SEMA Ciputat fungsi SEMA itu :
1). Legislasi 2). Anggaran 3). Pengawasan dan Tiga fungsi dari SEMA Cirebon yaitu :
1). Legislasi : Disini fungsi dari legislasi sebagai pemegang kekuasaan membentuk peraturan AD/ART
2). Anggaran : Untuk memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rencana program kerja tentang suatu kegiatan DEMA/HMJ FSEI
3). Pengawasan : Melalui pengawasan atas pelaksanaan kegiatan.
Nah, disini juga kita tahu letak kekuranga SEMA Fakultas Syariah Cirebon dan perbandingannya dengan SEMA Ciputat. Mana yang pantas buat digunakan, mana yang harus dihilangkan dan mana yang harus ditambahkan.
Goal dari kegiatan ini yaitu kita semua bisa membentuk Forum-forum SEMA yang ada di Universitas lain, menjalin silaturahim antar pengurus SEMA yang ada di Indonesia.
Nama Kegiatan : Delegasi Insidental SEMA Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Pelaksana : SEMA Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Tempat/Tanggal Kegiatan : Jl. Ir H. Juanda No 93 Gd Fakultas Syariah dan Hukum UIN
Jakarta Ciputat Tanggerang Selata