Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) adalah bagian dari Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon yang sebelumnya bertransformasi kelembagaan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon. Lahirnya Fakultas sini berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia (PMA) Nomor 7 Tahun 2022, tanggal 5 April 2022, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Intitut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon. Sebelumnya fakultas ini adalah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang kemudian berdasarkan PMA 7 Tahun 2022 tersebut bertransformasi menjadi:
- Fakultas Syariah (FS)
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
Dalam kedudukannya sebagai Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) bertugas untuk menyelenggarakan Program Studi, adapun Program Studi / Jurusan yang diselenggarakan oleh FEBI adalah:
- Jurusan Perbankan Syariah;
- Jurusan Ekonomi Syariah;
- Jurusan Akuntansi Syariah; dan
- Jurusan Pariwisata Syariah.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam telah berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang ekonomi dan bisnis Islam, selain itu juga telah berkontribusi dalam pengembangan masyarakat dan pembangunan bangsa. Berbagai karya alumni dan civitas akademika FEBI dalam bentuk penelitian, karya ilmiah, dan hak kekayaan intelektual telah dihasilkan sebagai bagian penting dalam keterlibatan akademik untuk berkontribusi secara aktif di tingkat nasional maupun internasional.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dipimpin oleh Dekan yakni pemimpin fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan di tingkat fakultas. Saat ini FEBI dipimpin oleh Dr. H. Didi Sukardi, SH., MH.