Berita gembira bahwa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon telah mengajukan pengembangan Fakultas menjadi 2 fakultas dan telah sudah direspons oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dekan FSEI IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Aan Jaelani M.Ag dalam pemaparannya di pembukaan rapat kerja pimpinan fakultas setempat yang digelar di salah satu hotel di wilayah Kota Cirebon, Kamis (27/1/2022).
Beliau mengungkapkan, pengembagan fakultas tersebut merupakan bagian dari pengembangan lembaga, yaitu transformasi IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI).
“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan respons dari Kemenpan RB dan Kabiro Ortala (Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama), sehingga pengembangan 2 fakultas ini dapat terealisasi,” kata Aan.
Bahkan, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta MAg menegaskan, pemekaran 2 fakultas di FSEI tersebut telah disetujui dan dipastikan dapat terealisasi tahun 2022 ini.
“Minggu ini laporan dari Kepala Biro Ortala, Pak Lutfi itu insya Allah akan di SK-kan. Jadi persetujuannya sudah,” ungkapnya.
Sehingga, lanjut dia, FSEI akan berkembang menjadi dua fakultas, yaitu Fakultas Syariah dan Hukum Islam serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan berbagai langkah untuk pemenuhan berbagai hal terkait kebutuhan pemekaran fakultas tersebut.
“Untuk memenuhi kebutuhan pengembangan fakultas tersebut, kita akan melakukan penyelarasan. Karena ini sudah disetujui, untuk itu kita harus eksis, ujarnya.
Karena, Sumanta menjelaskan, jika kebutuhan tersebut sudah dipersiapkan, maka ketika fakultas tersebut sudah mendapat SK, aktivitas di fakultas ini pun dapat segera berjalan. “Ini menjadi PR kita bersama untuk segera mempersiapkannya,” tandas Sumanta.
sumber: IAIN Syekh Nurjati Cirebon